Kedatangan Pagebluk, Tamu Tak Diundang di Ranah Surakarta
Telah dimuat dalam majalah Lembaga Pers Mahasiswa NOVUM Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret, yaitu Majalah Novum Edisi 30/XXXI/2020 "Bergulat Melawan Corona".
Kota Surakarta (Solo) tahun 2020, tepatnya pada 17 Februari, baru saja merayakan angka 275. Keadaan yang semula masih meriah dan damai, mendadak gelap dan mencekam sejak kota kecil ini diserang pagebluk ‘pandemi’ virus corona jenis baru. Menurut keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surakarta dr. Siti Wahyuningsih, M.Kes., M.H., virus corona jenis baru yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Kota Surakarta terdeteksi sejak tanggal 12 Maret.
Bukan kali pertama Kota Solo kedatangan tamu tak diundang. Seolah mengulang sejarah kelam, tepat 105 tahun yang lalu di bulan Maret pula, Solo terpaksa mempersilakan wabah pes masuk. Wasino dalam Kapitalisme Bumiputera, Perubahan Masyarakat Mangkunegaran yang dikutip dari historia.id, mengatakan bahwa awalnya pes hanya berkembang di wilayah kota saja, kemudian lama-lama pes mulai menyebar keluar kota secara masif sehingga menjadikannya epidemi.
Kaleidoskop Covid-19 dan KLB
Ning, nama sapaan Kepala Dinkes, menceritakan kronologi singkat terkait kasus pertama positif Covid-19 di Solo. “Kasus itu muncul jam 11 malam. Ada satu kasus positif meninggal. Artinya kami notifikasi, (kemudian) laporan. Begitu kasus pertama muncul, malam itu juga saya terjun bersama tim saya ke wilayah. Kebetulan ada 2 kasus, 1 meninggal dan 1 masih dirawat di RSUD Moewardi. Keduanya ada riwayat perjalanan dari Bogor,” ungkap Ning.
Dalam keadaan genting itu, Ning kemudian rapat bersama Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo dan jajarannya. Hasil rapat memutuskan agar status Kota Surakarta menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal tersebut dikonfirmasi oleh Rudy yang Reporter NOVUM temui pada (24/10/2020). “(Tidak peduli) biarpun kebijakan (KLB) yang saya lakukan ini di-bully dan sebagainya,” tegas Rudy. Ia juga mengatakan bahwa demi menyelamatkan masyarakat Kota Solo, Rudy tidak semerta-merta menunggu arahan Pemerintah Pusat.
Status KLB Kota Surakarta ditetapkan dengan dasar hukum Keputusan Wali Kota Surakarta Nomor 443.76/28 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Surakarta. Kemudian tak lama dengan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta pun menerbitkan regulasi dengan adanya peraturan wali kota (perwali) terkait penanganan dan pencegahan Covid-19.
Dampak dari Covid-19 secara beruntun menghantam berbagai bidang selain dari kesehatan. Bidang ekonomi dan bidang pendidikan turut terkena imbasnya. Tak lepas pula Surakarta, terutama dengan adanya kebijakan KLB.
Penetapan Kota Solo menjadi KLB juga menjadi dasar Universitas Sebelas Maret (UNS) menerbitkan surat edaran terkait pencegahan Covid-19 di lingkungan UNS. Salah satu isinya adalah meniadakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dan mengalihkan menjadi perkuliahan daring selama dua minggu. Namun, hingga kini perkuliahan secara tatap muka masih ditiadakan.
Wiwik, warga Kelurahan Jebres, mengemukakan bahwa pendapatannya menurun drastis akibat ditiadakannya perkuliahan tatap muka di UNS. “Terdampak banget secara ekonomi. (Saya) sebagai pengelola kos-kosan (mahasiswa) dari kampus UNS. Eh, UNS) malah di-lockdown. Nah terus kelas daring, to. Otomatis kamar-kamar kos kosong,” ujarnya. Wiwik mengaku sudah terasa dampak yang menghantam perekonomiannya sejak pandemi awal di bulan Maret.
Seorang warga dari Kelurahan Pajang bernama Dian sependapat dengan Wiwik terkait penurunan pendapatan. Selain itu, Dian juga mengeluh terkait sistem pendidikan. Menurutnya, daya tangkap materi anak saat tatap muka dibandingkan daring jauh berbeda hingga memengaruhi nilai akhir. “Sekolah tatap muka kan dijelasin langsung, jadinya (anak saya) lebih memahami materi. Nah, sekarang kan diteranginnya juga lewat daring (jadi kurang menangkap materi),” ungkap Dian.
Mengamati keresahan masyarakat, pakar Hukum Administrasi Negara UNS Dr. Waluyo, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa bidang kesehatan, pendidikan, dan ekonomi (daya beli masyarakat) merupakan parameter indikator kesejahteraan masyarakat yang berdasar dari Indeks Pembangunan Manusia. Ia juga mengemukakan bahwa pemerintah harus membuat kebijakan agar ketiga indikator tersebut seimbang, bahkan di tengah pandemi saat ini.
Menanggapi hal tersebut, Rudy mengatakan bahwa KLB memang merupakan kebijakan untuk menyelamatkan kesejahteraan masyarakat. “Sehingga dengan saya melakukan KLB, saya langsung melakukan refocusing sendiri untuk APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), menyiapkan dana tak terduga juga,” ungkap Rudy.
Cakap Antara Rakyat dan Pemerintah
Dinkes menurut penuturan Ning merupakan pemimpin penanganan Covid-19 di Kota Solo. Ning juga mengatakan bahwa ke
bijakan mengenai tes swab yang ia pilih cukup berdasarkan tracing dari kasus positif di suatu daerah daripada sembarang tes demi memenuhi target sampel harian. “Bagi saya, itu pemborosan uang negara. Lah saya mendingan tracing terstruktur, tapi masif,” tegas Ning.
Ning juga menjelaskan bahwa pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang bergerak mencari kontak erat dan kontak dekat dari orang yang terkonfirmasi positif. “Siapa yang pernah berhubungan dalam waktu satu minggu terakhir dengan yang bersangkutan kita cari. Kemudian setelah ketemu, kita lakukan swab,” lanjutnya.
Keputusan yang Ning ambil bertentangan dengan apa yang dikatakan seorang relawan di Laboratorium Mikrobiologi RS UNS, Mutiara Salsabilla. Mutiara menanggapi, “Menurut saya tidak efektif. Karena kalo tracing hanya karena pernah kontak dengan yang positif, bisa saja tidak merata. Seharusnya pemeriksaan Covid-19 ini harus dilakukan sama rata ke seluruh lapisan masyarakat.”
Di sisi lain, Pemkot Surakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelontorkan APBD untuk sembako kepada mereka yang terdampak. Drs. Tamso, M.M. selaku Kepala Dinsos mengatakan, “Jadi APBD Surakarta untuk sembako (ada) 40 ribu sasaran dengan masing-masing paketnya seharga Rp250 ribu. Diberikan dua kali. Khususnya waktu bulan April.” Ia juga mengatakan bahwa sisanya adalah Bantuan Sosial Tunai yang diberikan Kementerian Sosial RI.
Namun, Dian mengeluhkan bahwa di daerahnya masih ada yang salah sasaran dalam penerimaan bantuan. Ati Pungkasati, warga Kelurahan Baluwarti turut menanggapi terkait bantuan salah sasaran dan akan lebih baik jika bantuan dialokasikan pada biaya listrik. “Daripada bantuan banyak salah sasaran (lebih baik bantuan listrik saja) yang dibantukan secara merata tapi dilihat dari prioritas,” imbuh Ati.
Penegakan Protokol Kesehatan

Jajaran Tim Cipta Kondisi diamanatkan sebagai penegak hukum pada Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta. Tim Cipta Kondisi terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Dalyanto selaku Kepala Pusat Pengendalian Operasi (Kapusdalops) Solo mengatakan bahwa Tim Cipta Kondisi melakukan operasi yustisi masker dan mengenakan sanksi dengan berdasarkan perwali tersebut, yaitu teguran lisan, teguran tertulis, dan kerja sosial. “Kita bisa melihat dalam beberapa menit sudah bisa menjaring sekian banyak yang kurang patuh terhadap protokol kesehatan, terutama yang tidak menggunakan masker,” ujar Dalyanto. Ning turut menambahkan, “Masyarakat sekarang stigmanya masih tinggi. Begitu ada yang positif, geger. Tapi suruh pakai masker, nggak mau.”
Rudy memberi pesan balik kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin protokol kesehatan. “Masyarakat (diharap) taat dan patuh terhadap protokol kesehatan. Jadi kalau pemerintah melakukan razia operasi yustisi masker, itu demi masyarakat. Karena tugas pemerintah itu melayani, mengayomi, dan melindungi rakyatnya,” tutur Rudy.
Waluyo juga memberikan suatu nasihat kepada para pelanggar, “Ubah norma yang itu tadinya kewajiban dipersepsikan sebagai kebutuhan.” Waluyo mengatakan apabila masyarakat sadar bahwa ini demi kebutuhannya, maka tidak ada lagi beban untuk melaksanakan protokol kesehatan.
0 Comments Add a Comment?